MEKANISME MUTASI JABATAN STRUKTURAL DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH OLEH BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PEMERINTAH KABUPATEN MALANG TAHUN 2022-2023

Maulana, Romdloni (2024) MEKANISME MUTASI JABATAN STRUKTURAL DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH OLEH BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PEMERINTAH KABUPATEN MALANG TAHUN 2022-2023. Other thesis, Universitas Islam Raden Rahmat Malang.

[thumbnail of SKRIPSI-ILMU PEMERINTAHAN-1965201012- ROMADLONI MAULANA-BAB 1.pdf] Text
SKRIPSI-ILMU PEMERINTAHAN-1965201012- ROMADLONI MAULANA-BAB 1.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI-ILMU PEMERINTAHAN-1965201012- ROMADLONI MAULANA-BAB 2-4.pdf] Text
SKRIPSI-ILMU PEMERINTAHAN-1965201012- ROMADLONI MAULANA-BAB 2-4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI-ILMU PEMERINTAHAN-1965201012- ROMADLONI MAULANA-BAB 5.pdf] Text
SKRIPSI-ILMU PEMERINTAHAN-1965201012- ROMADLONI MAULANA-BAB 5.pdf

Download (951kB)

Abstract

Peran Sumberdaya Manusia (SDM) menjadi sangat penting dalam penyelenggaraan Pemerintah, pengembangannya dapat dilihat dari aspek kuantitas dan kualitasnya. Aparatus Sipil Negara (ASN) merupakan alat kelengkapan Negara yang meliputi
bidang kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepengawaian yang mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari. Mutasi Jabatan merupakan salah satu bagian dalam proses Manajemen ASN yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Hal ini juga telah diatur dalam UU Nomor 5
tahun 2014 tentang ASN. Hingga saat ini seringkali dijumpai bahwa mutasi dilaksanakan semena-mena baik di tingkat pemerintah pusat maupun di tingkat pemerintah daerah. Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Malang yang menjalankan kegiatan Mutasi Jabatan. Tidak dipungkiri bahwa setiap kegiatan pasti ada kendala ataupun masalah yang datang. Dalam proses mutasi jabatan terjadi salah penempatan individu yang tidak sesuai dengan latar belakang yang dimiliki oleh ASN, kemudian terjadi juga like and dislike sehingga mucul kekecewaan terhadap ASN yang dimutasi. Awal menjabat H.M. Sanusi, M.M. melantik sebanyak 248 pejabat yang dinilai cacat hukum karena saat itu hanya berstatus
sebagai Plt Bupati. Melihat fenomena tersebut tampaknya mutasi jabatan oleh Pemerintah Kabupaten Malang masih jauh dari tujuan yang ditetapkan oleh Undang-undang. Untuk mengetahui hal tersebut maka bagaimana mekanisme
mutasi jabatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Sudah dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang atau sebaliknya. Dari permasalahan tersebut perlu adanya upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada yaitu dengan mengetahui Mekanisme Mutasi Jabatan Struktural dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2022-2023. Maka dari itu penelitian ini dilakukan untuk menganalisis Mekanisme Mutasi
Jabatan Struktural dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang tahun 2022-2023. Metode penelitian ini menggunakan penelitian Kualitatif, dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Observasi, wawancara dan
dokumntasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Proses Mutasi Jabatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malang sudah dilaksanakan sesuai dengan Mekanisme yang ada.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Mekanisme, Mutasi, Jabatan Struktural, Aparatur Sipil Negara
Subjects: J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Psikologi > Ilmu Pemerintahan
Depositing User: Administrator Library
Date Deposited: 29 Sep 2025 02:47
Last Modified: 29 Sep 2025 02:47
URI: http://repository.uniramalang.ac.id/id/eprint/1947

Actions (login required)

View Item
View Item